Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Terus Ajak Warga "Curhat Dong"

    Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Terus Ajak Warga "Curhat Dong"
    Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Terus Ajak Warga "Curhat Dong"

    Desa Cikarang, 15 Desember 2023 - Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikarang, Bripka Rifki Hamdan Maulana, S.H, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Jumat Curhat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat pagi ini di Kp. Cimapah Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mengundang antusiasme positif dari warga masyarakat.

    Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sapaan akrabnya berkunjung langsung ke rumah-rumah warga untuk berinteraksi dan mendengarkan curhatan serta masukan dari masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mengedepankan nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    Beberapa himbauan pun disampaikan kepada warga dalam kegiatan ini. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui WA 085810033666 jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.

    Kepada para remaja, anak, dan wanita, warga diingatkan untuk menjauhi berbagai perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising. Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga ditekankan dengan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui kejadian tersebut.

    Himbauan terkait kesehatan pun tidak luput dari perhatian Bhabinkamtibmas. Warga diminta menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari untuk menghindari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini.

    Dalam konteks lingkungan, masyarakat diajak untuk mematuhi peraturan pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008. Pemakaian lahan perkebunan dengan cara membakar juga dilarang karena berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan Door To Door System (DDS) ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menciptakan iklim keamanan yang semakin erat antara aparat keamanan dan masyarakat Desa Cikarang. Semangat pencegahan dan keterlibatan langsung dengan warga menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.

    polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Lokasi Gempa, Kapolres Sukabumi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat Bersama Masyarakat, TNI Polri...

    Berita terkait